rotarybintaro.co.id

rotarybintaro.co.id

Apa Arti Plat RF dan Siapa yang Boleh Menggunakannya?

Kamu sudah tahu belum apa arti plat RF dan siapa saja yang boleh menggunakannya? Masyarakat umum boleh tidak sih menggunakan plat RF? Yuk cari jawabannya di dalam artikel ini!

Plat RF sering kali terlihat ‘melekat’ di mobil-mobil konvoi yang dikawal oleh polisi pembuka jalan alias voorijder. Nah, kalau kamu sering melewati jalan raya ibu kota, pasti sudah tidak asing lagi melihat mobil-mobil konvoi berplat RF.

Kamu juga pasti memahami kalau orang di dalam mobil berplat RF itu pejabat penting yang sedang melakukan perjalanan ke suatu lokasi. Dari sini, bisa disimpulkan kalau plat RF digunakan oleh bukan sembarang orang. Tapi, apa sih sebenarnya maksud dari plat RF?

Mengenal Apa Arti Plat RF Lebih Dekat

Ternyata huruf RF pada plat yang sering kali terlihat di mobil-mobil pejabat penting memiliki kepanjangan ‘Reformasi’. Huruf RF ini menjadi penanda atau kode bahwa kendaraan terkait ditumpangi oleh pejabat penting, seperti yang kami jelaskan sebelumnya.

Sebagaimana yang kita ketahui, plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menggunakan rangkaian huruf dan angka yang memiliki makna tertentu. Huruf pada bagian depan merupakan kode asal kendaraan, sementara huruf pada bagian belakang adalah kode sub-daerah.

Apa Arti Plat RF dan Siapa yang Boleh Menggunakannya

Di sisi lain, TNKB atau plat nomor juga bisa menjadi penanda jenis dan fungsi kendaraan. Hal ini dikarenakan, sejumlah kendaraan di negara kita mempunyai fungsi khusus sehingga perlu dibedakan dengan kendaraan umum, salah satunya melalui plat nomor.

Misalnya, plat nomor kode RFP, yang merupakan salah satu dari jenis plat RF, di bagian belakang menunjukkan kalau kendaraan terkait milik pejabat POLRI. Lebih lanjut, plat RFP ini diawali dengan dua hingga tiga digit angka.

Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa plat RF adalah plat nomor yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat yang bekerja di instansi atau badan tertentu. Nah, plat RF sendiri memiliki beberapa macam yang dibedakan dari instansi si pemilik kendaraan bekerja. Di bawah ini kami jelaskan secara detail.

Macam-macam Plat RF

Kamu mungkin pernah melihat plat kendaraan berkode RFS, RFO, RFH, RFP, RFL dan seterusnya. Nah, itulah macam-macam plat RF yang dibedakan dari instansi si pemilik kendaraan bekerja. Berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang macam-macam plat RF di Indonesia:

1. RFS

RFS memiliki kepanjangan ‘Reformasi Sekretariat Negara’. Plat RFS ini digunakan untuk kendaraan milik pejabat sipil negara.

Lebih rincinya, plat RFS merupakan kode kendaraan pejabat negara eselon I. Adapun pejabat negara eselon I memiliki kedudukan setara dengan Dirjen (Direktur Jenderal) dalam lembaga kementerian.

2. RFO, RFQ dan RFH

Kalau RFS diperuntukkan bagi pejabat sipil negara, penggunaan plat RFO, RFQ dan RFH diperuntukkan siapa? Ketiga jenis plat RF itu ternyata menjadi kode bagi kendaraan pejabat negara eselon II. Pejabat negara eselon II sendiri memiliki kedudukan setara dengan Direktur dalam lembaga kementerian.

Nah, RFH diketahui kepanjangan ‘Reformasi Hukum. Kode plat ini, pada umumnya, tertempel di kendaraan atau mobil milik pejabat penting atau petinggi di Departemen Pertahanan dan Keamanan.

3. RFP

Seperti yang kami jelaskan di atas, RFP adalah kode plat yang diperuntukkan bagi kendaraan pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia atau POLRI. RFP sendiri memiliki kepanjangan ‘Reformasi Polisi’.

4. RFD

Jenis atau macam plat RF berikutnya yakni RFD. RFD merupakan singkatan dari ‘Reformasi Darat’. Ya, kode plat ini diperuntukkan bagi kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Darat (TNI AD).

5. RFL

Masih dalam lingkup TNI, RFL diketahui menjadi kode plat kendaraan yang dimiliki pejabat TNI Angkatan Laut (TNI AL). RFL merupakan singkatan dari ‘Reformasi Laut’.

6. RFU

RFU juga menjadi kode plat kendaraan milik pejabat TNI, lebih tepatnya pejabat TNI Angkatan Udara (AU). RFU sendiri memiliki kepanjangan ‘Reformasi Udara’.

Itulah macam-macam plat RF, mulai dari RFS, RFO, RFH, RFQ, RFP, RFD dan seterusnya. Nah, apabila kamu menjumpai kendaran berplat demikian di jalan raya, itu berarti milik pejabat-pejabat penting sebagaimana yang kami jelaskan di atas.

Aturan Penggunaan Plat RF

Setelah mengetahui apa arti plat RF berikut macam-macamnya, sekarang kamu juga perlu memahami aturan penggunaannya. Mungkin kamu menyimpan pertanyaan di dalam pikiran, apakah pengguna kendaraan berplat RF selalu mendapatkan prioritas di jalan raya.

Kita ketahui bersama, sebagaimana penjelasan sebelumnya, kendaraan yang menggunakan plat RF mempunyai kegunaan khusus. Sehingga, bisa disimpulkan kalau kendaraan terkait tidak sama dengan kendaraan pribadi pada umumnya.

Kendati demikian, bukan berarti kendaraan yang menggunakan plat RF selalu memperoleh perlakukan ‘spesial’ dan/atau prioritas di jalan raya. Pengemudi kendaraan plat RF, sebagaimana pengemudi kendaraan pribadi pada umumnya pun wajib mematuhi peraturan lalu lintas selama di jalan raya.

Nah, di Indonesia sendiri kendaraan yang memperoleh prioritas diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 padal 134 dan 135. UU ini (lebih rincinya) mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya, tertera ada tujuh golongan kendaraan yang memperoleh prioritas di jalan raya, antara lain:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang saat itu tengah menjalankan tugasnya.
  2. Mobil ambulans yang sedang membawa orang sakit.
  3. Kendaraan yang saat itu tengah memberikan pertolongan dalam suatu kecelakaan lalu lintas.
  4. Kendaraan para pimpinan lembaga negara.
  5. Mobil para pimpinan dan/atau pejabat luar negeri serta lembaga internasional yang saat itu tengah menjadi tamu negara.
  6. Kendaraan iring-iringan pengantar jenazah.
  7. Konvoi dan/atau kendaraan dengan kepentingan tertentu yang telah mendapatkan pertimbangan petugas POLRI.

Nah, menjawab pertanyaan apakah kendaraan berplat RF mendapatkan prioritas di jalan raya, hal itu bisa saja terlebih jika dikawal oleh voorijder atau polisi pembuka jalan. Jadi, apabila kamu menjumpai konvoi mobil berplat RF yang dikawal oleh vooridjer, sebagai masyarakat yang bijak, berilah jalan untuk mereka agar dapat melintas dengan mudah.

Aturan Pembuatan Plat RF

Telah dijelaskan bahwa plat RF adalah plat khusus yang tersemat pada kendaraan pejabat penting di sebuah instansi negara. Tetapi ternyata untuk mendapatkan plat RF harus mengikuti aturan yang ada alias tidak tiba-tiba mendapatkannya begitu saja.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa kendaraan berplat RF tidak secara otomatis diberikan kepada orang-orang tertentu karena jabatan yang dimilinya. Adalah Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 yang mengatur pembuatan plat nomor khusus ini. Secara rinci, Peraturan Kapolri ini mengatur tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus (plat nomor) dam Rahasia bagi Kendaraan Dinas.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa pembuatan plat khusus RF membutuhkan beberapa syarat, di antaranya STNK yang masih berlaku, fotokopi BPKB dan hasil cek kendaraan. Beberapa syarat lainnya seperti fotokopu kartu pegawai pejabat pengguna kendaraan dan surat permohonan dari kepala instansi terkait mungkin dibutuhkan.

Adapun masa berlaku plat RF adalah hanya satu tahun. Ini berarti plat khusus kendaraan penjabat penting itu memiliki masa berlaku yang lebih singkat dibandingkan plat nomor kendaraan pada umumnya.

Plat RFS Bisa Digunakan Masyarakat Umum

Di atas, telah dijelaskan siapa yang boleh menggunakan plat RF. Ya, plat RF digunakan untuk kendaraan pejabat penting di instansi terkait. Tapi ternyata untuk plat ‘RFS’ bisa digunakan untuk masyarakat umum lho.

Hal ini (juga) diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa ada perbedaan antara plat RFS yang digunakan oleh pejabat penting, dalam hal ini pejabat negara eselon I, dengan plat RFS yang digunakan oleh masyarakat umum.

Plat RFS maupun jenis-jenis plat RF lainnya yang digunakan pejabat penting selalu diawali dengan angka 1 serta terdiri atas empat angka. Baru kemudian diikuti oleh kode RFS atau kode RF lainnya sesuai instansi pejabat itu bekerja.

Adapun plat RFS yang digunakan masyarakat umum terdiri atas tiga angka sebelum diakhiri dengan kode RFS. Angka yang tertera boleh berapa pun alias tidak terbatas hanya angka 1 sebagaimana plat kendaraan pejabat negara eselon I.

Nah, perlu kamu ketahui juga bahwa kendaraan plat RFS yang digunakan untuk masyarakat umum tidak memiliki fasilitas tertentu sebagaimana milik pejabat negara eselon I. Fasilitas tertentu yang dimaksud seperti sirine, isyarat lampu strobe dan lainnya. Jadi, bisa disimpulkan masyarakat umum yang menggunakan plat RFS bisa dikatakan tidak patuh peraturan lalu lintas apabila memasang sirine, isyarat lampu strobe dan fasilitas lainnya yang dilarang.

Pembuatan Plat RFS untuk Masyarakat Umum

Pembuatan plat RFS untuk masyarakat umum diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 berikut tarifnya. Nah, plat RFS untuk masyarakat umum ini termasuk jenis plat cantik.

https://www.youtube.com/watch?v=zCsLpEcaSNs

Dalam peraturan tersebut, pembuatan plat cantik untuk masyarakat umum termurah yakni Rp 5 – 7,5 juta. Adapun biaya pembuatan plat RFS untuk masyarakat umum berada di kisaran Rp 15 – 25 juta. Berasan biaya ini tergantung dengan pilihan angkanya.

Oh ya, penggunaan plat RFS untuk masyarakat umum harus diperpanjang setiap tahunnya. Serta, penggunaannya dijatuhi biaya tambahan.

Plat Khusus Sebelum RF

Pada sub judul ini, kami ingin membagikan sedikit informasi terkait plat nomor khusus sebelum penggunaan kode RF. Ya, sebelum diberlakukan plat RF yang terdiri atas berbagai macam, pejabat tinggi di negeri ini menggunakan plat kendaraan ‘B’ sebagai akhiran.

Seperti diketahui, penggunaan jenis-jenis plat RF terdiri atas tiga huruf, seperti RFS, RFP RFD dan seterusnya. Adapun penggunaan plat B terdiri atas dua huruf, seperti BS, BP, BD dan lainnya.

Nah, kode B sendiri memiliki kepanjangan ‘Bantuan’. Macam-macam plat B sebagai akhiran mempunyai macam-macam yang relatif sama dengan RF. Berikut di antaranya:

1. BS

BS adalah plat nomor khusus kendaraan yang digunakan oleh pejabat sipil negara. Adapun kepanjangan BS ialah Bantuan Sekretariat Negara.

2. BP

BP adalah plat nomor khusus kendaraan yang digunakan oleh pejabat/petugas kepolisian (POLRI). Adapun kepanjangan BP ialah Bantuan Polisi.

3. BD

BD adalah plat nomor khusus kendaraan yang digunakan oleh petinggi/keperluan TNI Angkatan Darat (TNI AD). Adapun kepanjangan BD ialah Bantuan Darat.

4. BL

BL adalah plat nomor khusus kendaraan yang digunakan oleh petinggi/keperluan TNI Angkatan Laut. Adapun kepanjangan BL ialah Bantuan Laut.

5. BU

BU adalah plat nomor khusus kendaraan yang digunakan oleh petinggi/keperluan TNI Angkatan Udara. Adapun kepanjangan BU ialah Bantuan Udara.

6. BH

BH adalah plat nomor khusus kendaraan yang digunakan oleh petinggi/keperluan Departemen Pertahanan dan Keamanan. Adapun kepanjangan BH ialah Bantuan Hukum.

Mengetahui Asal-usul Plat Nomor di Indonesia

Setelah memahami apa arti plat RF dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya, penting juga bagi kamu untuk mengetahui asal-usul plat nomor di Indonesia.

Nah, mulanya plat nomor pertama kali diterapkan di Perancis, tepatnya pada tahun 1893 silam. Tujuan penggunaan plat nomor di Perancis ini tidak lain untuk memudahkan dalam mengidentifikasi kendaraan yang semakin meningkat dari hari ke hari. Selain itu, penggunaan plat nomor juga dapat memudahkan dalam mengusust kasus kecelakaan.

Pada tahun 1901, Belanda juga menerapkan plat nomor, yang diikuti beberapa negara lainnya, termasuk Amerika Serikat. Adapun plat nomor di Indonesia dikenalkan sejak era penjajahan Inggris.

Inggris, pada saat berhasil menguasai Batavia dari Belanda, mengirimkan kapal perang sebanyak 150 kapal dengan belasan ribu pasukan yang dibagi menjadi 26 batalyon. Keberadaan batalyon ini ditandai dengan kode A sampai Z.

Apa Arti Plat RF dan Siapa yang Boleh Menggunakannya

Pada saat itu juga Inggris memberlakukan aturan berkendara bagi kereta kuda di Batavia wajib memiliki plakat (plat) kode B, ditambahkan lima digit angkat dan huruf A atau C. Adapun kode B digunakan di Batavia karena daerah tersebut ditaklukkan oleh batalyon B. Hingga saat ini, plat B masih dijadikan kode plat daerah Jakarta (yang dulunya bernama Batavia).

Pada akhirnya, kode plat di beberapa daerah disesuaikan dengan kode batalyon. Misalnya, batalyon L menaklukkan Surabaya maka kode platnya menggunakan huruf L. Lebih lanjut, Batalyon A menaklukkan Banten maka kode platnya menggunakan huruf A.

Walau, Belanda kemudian berhasil mencaplok kembali kekuasaannya yang direbut Inggris pada tahun 1816. Meski begitu, aturan terkait penggunaan plat atau kode kereta kuda masih diberlakukan.

Info Warna Plat di Indonesia

Apa Arti Plat RF dan Siapa yang Boleh Menggunakannya

Di Indonesia, selain penggunaan kode huruf dan diikuti beberapa digit angka lalu huruf lagi, plat nomor juga memiliki warna berbeda-beda berdasarkan jenis kendaraannya. Berikut penjelasan selengkapnya:

  1. Plat warna hitam dan tulisan putih untuk kendaraan pribadi dan kendaraan sewa.
  2. Plat warna hijau dan tulisan putih untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas.
  3. Warna merah dan tulisan putih untuk kendaraan dinas pemerintah.
  4. Warna putih dan tulisan biru untuk kendaraan Korps Diplomatik dari luar negeri.
  5. Plat warna kuning dan tulisa hitam untuk kendaraa umum, seperti bus kota, angkot, taksi dan lainnya.

Jadi itulah informasi tentang apa arti plat RF, siapa yang boleh menggunakannya dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengannya. Semoga informasi terkait plat nomor ini bermanfaat dan memberikan wawasan baru untuk Anda.

Selain memahami apa arti plat RF dan beberapa hal lain yang berkaitan dengannya, kamu juga perlu memahami pentingnya menjaga performa AC mobil. Ya, keberadaan AC mobil ini mampu memberikan kenyamanan selama berkendara baik bagi pengemudi maupun para penumpang yang ada di dalam ruang kabin.

Rotary Bintaro

Lakukan perawatan secara berkala pada AC mobilmu agar kualitasnya senantiasa apik dan lebih awet. Dengan begitu, AC mobilmu akan terhindar dari kerusakan dan permasalahan serius yang dapat menguras kantong.

Perawatan dan service AC mobil secara berkala sebaiknya dilakukan di bengkel spesialis AC mobil terpercaya dan berkualitas. Rotary Bintaro cabang Bekasi adalah salah satu bengkel spesialis AC mobil yang bisa kamu tuju mengingat kualitasnya bagus dan dapat dipercaya.

logo Rotary Bintaro VECTORE 2
Perbaikan & Perawatan Mobil

Reservasikan mobil Anda sekarang juga,

Dengan isi form dibawah ini!

Loading...