Rotary Bintaro

Rotary Bintaro

Klaim Asuransi Mobil Ditolak?  Pasti 9 Hal Ini Penyebabnya

Kendaraan adalah aset yang cukup penting yang harus dijaga dengan perlindungan maksimal. Selain perawatan mesin dan body mobil, asuransi mobil merupakan bentuk pelrindungan khusus untuk mobil kita. Tentu saja dapat memenuhi kepuasan mobil juga hal penting, salah satunya dengan rutin melakukan servis di bengkel AC Mobil Senen

Asuransi kendaraan untuk meminimalkan risiko yang dapat terjadi tanpa kita duga. Misalnya jika terjadi kecelakaan, bencana alam, banjir, kebakaran, atau huru hara akibat demonstrasi. Tidak heran jika peminat asuransi mobil dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak

Meskipun pemilik mobil telah membeli polis asuransi kendaraan, tak ada yang benar-benar mengerti klausul di dalam polis tersebut. Menganggap sebagian besar polis tidak dapat menentukan hal penting yang terkait dengan proses klaim asuransi. Inilah penyebab utama Klaim yang ditolak oleh pihak asuransi.

Setiap pemegang polih harus benar-benar disetujui dan dipahami sebagai yang diterima atau ditolak. Kita harus memahami setiap resolusi dan penejelasan dari setiap poin yang dimasukkan di dalam klausul. Memang butuh waktu yang tidak perlu untuk memahaminya. Namun ini harus dilakukan agar kita tidak mengalami kerugian di masa mendatang.

bengkel ac mobil senen

Baca juga: Heii, gantikan 9 Hal Ini Biar Tidak Kena Mogok Saat Macet di Kuningan

Beberapa pengunjung bengkel AC mobil Senen mengeluhkan kesulitan saat menggunakan bahasa yang digunakan dalam polis asuransi. Bahasa yang digunakan adalah bahasa hukum yang tidak dapat diakses oleh kebanyakan orang. Meski demikian, mereka tetap berusaha memahaminya agar tidak kesulitan saat diminta.

Beberapa bentuk pengajuan klaim yang tidak sesuai dengan perjanjian di dalam klausul akan ditolak oleh pihak asuransi. Laurentius Iwan Pranoto, Manajer Komunikasi dan Even Asuransi Astra menjelaskan 9 alasan klaim asuransi mobil ditolak:

  1. Melebihi Batas Waktu Pengajuan

Meskipun semua persyaratan dan persyaratan terpenuhi, klaim asuransi yang diajukan oleh pemilik mobil akan tertolak jika melebihi batas waktu. Ketentuan batas waktu ini ditentukan di dalam polis dan selalu dicantumkan oleh pihak asuransi. Batas waktu klaim asuransi cukup pendek yaitu 3 × 24 jam sehingga harus segera diurus. Sayang sekali bukan, biaya premi yang harus kita bayar hilang sia-sia karena telat disetujui klaim.

  1. Dokumen Pengemudi Tidak Lengkap

Pahami dan periksa semua dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan klaim telah lengkap. Beberapa dokumen yang harus terlampir adalah SIM, STNK, polis asuransi, dan formulir pengajuan klaim. Jadi, bawa kita selalu bawa surat kelengkapan perjalanan hanya ingin pergi ke bengkel AC mobil Senen yang tidak terlalu jauh dari rumah. Nah, jika kerusakan mobil sangat berat, biasanya diperlukan surat keterangan dari pihak kepolisian. Lengkapi juga berkas klaim dengan foto membuktikan mobil yang rusak dan memerlukan perbaikan.

  1. Pengemudi Melanggar Hukum

Tindakan ganti hukum yang dilakukan oleh pengemudi jelas akan menyebabkan klaim asuransi tertolak. Misalnya jika terjadi kecelakaan terjadi lalu lintas via ugal-ugalan. Demikian juga jika pengemudi tidak memiliki SIM, bebas, atau parkir sembarangan.

  1. Kejadian Perkara di Luar Wilayah Kontrak

Ketentuan wilayah dalam klausul asuransi harus sesuai dengan baik. Beberapa polis asuransi hanya melayani peristiwa perkara yang terjadi di wilayah tertentu. Misalnya jika pemilik mobil mengeluarkan asuransi di Indonesia, maka pengajuan klaim asuransi hanya akan diterima jika diajukan di Indonesia.

  1. Menambah Aksesori Mobil

Klaim yang disetujui sebagai pemilik mobil tidak disetujui Yang disetujui mobil. Jika ingin mendapatkan nilai pertanggungan, maka kita harus melaporkan setiap persetujuan. Penambahan asuransi akan menambah biaya premi yang perlu kita bayar dan hanya perlu untuk pembayaran periode yang belum terbayarkan. Jumlah yang dihitung berdasarkan nilai NSA ( Aksesori Non Standar ) yang dihitung dengan nilai kendaraan yang dikalikan dengan nilai NSA tersebut.

  1. Kerusakan yang Diajukan Terjadi Sebelum Periode Asuransi

Saat kita meminta polis asuransi juga mengklaim, perusahaan asuransi akan melakukan survei. Jika Kerusakan Telah Terjadi Sebelum Periode Asuransi Berjalan Tentu Saja Tidak Akan Ditangguhkan alias Ditolak.

  1. Polis Tidak Dalam Masa Tunggu

Masa tunggu adalah periode setelah pemilik kendaraan menunggu polis hingga periode asuransi berjalan. Biasanya masa tunggu dalam waktu 1 bulan. Ketika terjadi perkara atau kerusakan yang terjadi dalam kurun waktu menunggu maka klaim tidak dapat diajukan.

  1. Kerusakan Mobil yang Disengaja

Pada dasarnya semua asuransi hanya mengatasi kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan. Karena kerugian yang timbul karena faktor ketidaksengaja Jika pemilik mobil sengaja merusak mobil seperti menabrakkan diri atau menghancurkan kendaraan, maka pihak asuransi tidak akan mau memberikan ganti rugi. Contoh lainnya adalah mesin mobil yang mati akibat pemilik kendaraan sengaja menerjang banjir.

  1. Polis Tidak Aktif

Polis yang tidak aktif disebut dengan lapse. Kondisi ini dapat terjadi karena beberapa hal. Seperti misalnya menunggak pembayaran premi. Kejadian perkara yang berlangsung di masa lalu tidak menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.

Banyak juga ya yang menyebabkan klaim ditolak. Kita memang harus memahami isi dari mana saja kita bisa membubuhkan tanda tangan. Seharusnya sulit, tidak bosan atau segan untuk bertanya kepada petugas asuransi agar, uang premi yang kita setujui, tidak perlu, sia-sia.

Untuk mengurangi keraguan pada klaim, kita bisa menerapkan tips pengajuan klaim yang diberikan oleh salah satu perusahaan finansial. Tips ini bisa kita hapalkan melakukan servis di bengkel AC mobil Senen Berikut ini empat langkah yang harus segera dilakukan agar klaim asuransi berjalan dengan baik:

  1. Hubungi Pihak Asuransi

Ingat batas waktu klaim adalah 3 × 24 jam. Jadi, setelah mengubah kejadian yang menyebabkan mobil rusak, segeralah hubungi pihak asuransi. Ceritakan kronologi kejadian dan sampaikan tentang kita yang ingin diklaim melalui bengkel rekanan.

Jika terjadi kecelakaan di luar kota, hubungi kantor perwakilan perusahaan asuransi yang sesuai dengan tempat mengenai kecelakaan. Lakukan dokumentasi dari berbagai sudut mobil, Sebagian besar jika mobil mengalami kerusakan berat. Dokumentasi adalah bukti utama yang benar-benar terjadi tanpa disengaja.

  1. Melengkapi Semua Dokumen Klaim

Seperti yang telah diterbitkan sebelumnya, informasi mengenai dokumen yang harus ada saat proses pengajuan klaim telah ditulis dalam polis asuransi. Menyiapkan dokumen setelah kami menghubungi pihak asuransi.

  1. Mendatangi Bengkel Rekanan

Setelah semua dokumen lengkap, segera datangi bengkel rekanan dan sampaikan agar kita menginginkan klaim asuransi. Pihak bengkel akan segera menghubungi pihak asuransi mobil dan melakukan survei tingkat kerusakan mobil kita. Jangan pernah mendatangi bengkel yang bukan rekanan karena tidak perlu diganti oleh pihak asuransi.

  1. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim

Saat tiba di bengkel, kita akan diberi formulir klaim. Upayakan untuk mengisi semua keterangan dengan jelas dan jujur. Informasi tentang jam kejaidan perkara, nomor jalan, dan hal detail lainnya sangat penting untuk dibaca. Alasan jika data yang tertulis di dalam formulir tersebut tidak sesuai dengan data di lapangan maka kemungkinan besar klaim akan tertolak. Setelah melalui semua tahap di atas, kita hanya perlu menunggu kabar dari pihak bengkel untuk hasil dari klaim tersebut.

Produk asuransi mobil tidak jauh berbeda dengan asuransi lainnya. Tentu kita berharap untuk tidak perlu meminta dan tetap selamat dalam berbagai kondisi. Bersikap preventif memang lebih baik, salah satunya dengan membeli polis asuransi mobil. Melakukan perawatan rutin di bengkel AC mobil Senen juga termasuk dalam tindakan preventif loh. Perawatan rutin akan bertambah usia AC dan tentu saja akan membuat kita jadi lebih hemat.

logo Rotary Bintaro VECTORE 2
Perbaikan & Perawatan Mobil

Reservasikan mobil Anda sekarang juga,

Dengan isi form dibawah ini!

Loading...